ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA
A. Zat adiktif
a. Zat adiktif adalah zat yang
pemakainnya dapat menimbulkan ketergantungan fisik yang kuat dan psikologis
yang panjang (drug dependence).
b. Kelompok zak adiktif adalah narkotika
yang berasal dari tanaman, baik sintetik maupun semi sintetik, yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan
rasa sakit, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
B. Penggolongan narkotika
Narkotika dibagi tiga tingkatan:
a. Golongan 1, digunakan untuk tujuan
ilmu pengetahuan, memiliki potensi sangat tinggi untuk sindrom ketergantungan.
b. Golongan 2, digunakan untuk tujuan
ilmu pengetahuan, memiliki potensi kuat untuk sindrom kuat untuk sindro
ketergantungan.
c. Golongan 3, digunakan untuk tujuan
ilmu pengetahuan, memiliki potensi ringan untuk sindrom kuat untuk sindro
ketergantungan.
ZAT YANG TERGOLONG NARKOTIKA
1. Ganja
Ø Ganja berasal dari daun tumbuhan
Canabis sativa yang mengandung zat psikoaktif, yaitu zat yang dapatmempengaruhi
mental dan tingkah laku orang.
2. Opium
Ø Opium berasal dari getah tumbuhan
Papaver somniferum yang belum masak. Diperlukan dalam bidang kedokteran sebagai
obat analgesik (penghilang rasa akit)
3. Kokain
Ø Kokain merupakan bubuk putih yang
berasal dari daun koka (Erythroxylum). Dibidang medis digunakan sebagai obat
anastesi (pembius lokal)
4. Heroin
Ø Heroin dapat memberikan rasa senang
yang luar biasa pada pemakainya, sehingga lupa pada masalah yang sedang
dihadapi.
5. Morfin
Ø Morfin berasal dari getah buah opium.
Berupa kristal putih yang dapat menekan pusat pernapasan.
6. Kodein
Ø Kodein merupakan zat analgesik yang
lemah. Kekuatan kodein sering digunakan sebagai analgesik pada obat batuk yang
kuat.
1.
PSIKOTROPIKA
Psikotropika
adalah bahan atau zat yang tidak tergolong narkotika dan alkohol tetapi memiliki
khasiat seperti narkotika dan alkohol.
a. Stimulant
Ø Amfetamin, kokain
b. Depresent
Ø Barbiturate, alkohol
c. Hallucinogen
Ø Marijuana
Contoh zat
psikotropika antara lain :
1. Amfetamin adalah zat adiktif yang
tergolong stimulan karena dapat mempercepat proses tubuh melalui sistem saraf
pusat. Pemakaian dalam waktu lama menimbulkan ketergantungan.
2. Ekstasi adalah salah satu zat yang
mengandung amfetamin. Ekstasi dapat menimbulkan perasaan salalu segar, tidak
mengantuk, dan tidak lekas lelah. Pemaian dalam jangka waktu lama akan
menimbulkan gangguan daya ingat dan kelambanan gerakan anggota tubuh.
ALKOHOL
Ø Alkohol merupakan contoh zat
depresan. Alkohol adalah senyawa kimia yang dikenal dengan nama etanol (
C2H5OH).
Ø Alkohol diperoleh dari hasil
fermentasi. Misalnya singkong dapat dan jika diteruskan beberapa lama menjadi
etanol.
Ø Dalam bidang keokteran merupakan
bahan kimia yang sering digunakan sebagi cairan pelarut dan dapat digunakan
untuk membunuh kuman atau bakteri (antisektic)
ROKOK
Ø Tujuh zat berbahaya yang terkandung
dalam rokok:
o
Tar
è kanker paru-paru
o
Nikotin
è kanker paru-paru
o
Karbon
monoksida è mengganggu pengikatan oksigen
o
Nitrogen
oksida è digunakan sebagai oabat bius
o
Hidrogen
cyanide (HCN) è gas beracun
o
Ammonia
è bau sangat busuk (beracun)
o
Mathanol
(beracun)
Ø Pencegahan bahaya rokok:
o
Jangan
sekali-kali mencoba dengan kadar berapapun, dengan jenis apapun, dan dengan
dalih apapun.
o
Carilah
pergaulan yang aman ditempat yang aman, dan pada waktu yang aman
o
Dapatkan
kasih sayang yang tulus dari keluarga, dengan saling memperhatikan, salaing
mengasih, dan salingmembutuhkan. Kembangkan ksaih syang ini pada saudara,
sahabat.
o
Waspadalah
terhadap siapapun dengan tetap menjalani hidup yang wajar. Katakan “tidak” pada
narkoba
o
Mendekatkan
diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan rajin menjalankan ibadah dan memohon
kekuatan kepada-Nya. Tanpa kekuatan dari tuhan, manusia penuh dengan segala
kelemahan.
PENGOBATAN (
PENANGGULANGAN ) NARKOBA
Ø Pengobatan atau penanggulangan bagi
penderita atau pemakai obat-obat terlarang memerlukan waktu yang relatif lama
sesuai tingkat ketergantungannya.
Ø Dibanyak tempat di indonesia telah
dibangun wisma-wisma rehabilitas bagi penderita ketergeantungan obat. Di tempat
tersebut tersedia tenaga-tenaga medis maupun non medis profesional yang dapat
memberikan pengobatan dan terapi. Mantan
penderita pemakai obat terlarang perlu mempunyai komunitas yang dapat saling
menguatkan, saling memotifasi, dan saling mengingatkan sesama anggotanya.