Pengertian Zat adiktif dan Psikotropika

ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA

A.      Zat adiktif
a.      Zat adiktif adalah zat yang pemakainnya dapat menimbulkan ketergantungan fisik yang kuat dan psikologis yang panjang (drug dependence).
b.      Kelompok zak adiktif adalah narkotika yang berasal dari tanaman, baik sintetik maupun semi sintetik, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
B.      Penggolongan narkotika
Narkotika dibagi tiga tingkatan:
a.      Golongan 1, digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, memiliki potensi sangat tinggi untuk sindrom ketergantungan.
b.      Golongan 2, digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, memiliki potensi kuat untuk sindrom kuat untuk sindro ketergantungan.
c.       Golongan 3, digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, memiliki potensi ringan untuk sindrom kuat untuk sindro ketergantungan.
ZAT YANG TERGOLONG NARKOTIKA
1.      Ganja
Ø  Ganja berasal dari daun tumbuhan Canabis sativa yang mengandung zat psikoaktif, yaitu zat yang dapatmempengaruhi mental dan tingkah laku orang.
2.      Opium
Ø  Opium berasal dari getah tumbuhan Papaver somniferum yang belum masak. Diperlukan dalam bidang kedokteran sebagai obat analgesik (penghilang rasa akit)
3.      Kokain
Ø  Kokain merupakan bubuk putih yang berasal dari daun koka (Erythroxylum). Dibidang medis digunakan sebagai obat anastesi (pembius lokal)
4.      Heroin
Ø  Heroin dapat memberikan rasa senang yang luar biasa pada pemakainya, sehingga lupa pada masalah yang sedang dihadapi.
5.      Morfin
Ø  Morfin berasal dari getah buah opium. Berupa kristal putih yang dapat menekan pusat pernapasan.
6.      Kodein
Ø  Kodein merupakan zat analgesik yang lemah. Kekuatan kodein sering digunakan sebagai analgesik pada obat batuk yang kuat.







1.      PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah bahan atau zat yang tidak tergolong narkotika dan alkohol tetapi memiliki khasiat seperti narkotika dan alkohol.
a.      Stimulant
Ø  Amfetamin, kokain
b.      Depresent
Ø  Barbiturate, alkohol
c.       Hallucinogen
Ø  Marijuana

Contoh zat psikotropika antara lain :
1.      Amfetamin adalah zat adiktif yang tergolong stimulan karena dapat mempercepat proses tubuh melalui sistem saraf pusat. Pemakaian dalam waktu lama menimbulkan ketergantungan.
2.      Ekstasi adalah salah satu zat yang mengandung amfetamin. Ekstasi dapat menimbulkan perasaan salalu segar, tidak mengantuk, dan tidak lekas lelah. Pemaian dalam jangka waktu lama akan menimbulkan gangguan daya ingat dan kelambanan gerakan anggota tubuh.

ALKOHOL
Ø  Alkohol merupakan contoh zat depresan. Alkohol adalah senyawa kimia yang dikenal dengan nama etanol ( C2H5OH).
Ø  Alkohol diperoleh dari hasil fermentasi. Misalnya singkong dapat dan jika diteruskan beberapa lama menjadi etanol.
Ø  Dalam bidang keokteran merupakan bahan kimia yang sering digunakan sebagi cairan pelarut dan dapat digunakan untuk membunuh kuman atau bakteri (antisektic)




ROKOK
Ø  Tujuh zat berbahaya yang terkandung dalam rokok:
o   Tar è kanker paru-paru
o   Nikotin è kanker paru-paru
o   Karbon monoksida è mengganggu pengikatan oksigen
o   Nitrogen oksida è digunakan sebagai oabat bius
o   Hidrogen cyanide (HCN) è gas beracun
o   Ammonia è bau sangat busuk (beracun)
o   Mathanol (beracun)
Ø  Pencegahan bahaya rokok:
o   Jangan sekali-kali mencoba dengan kadar berapapun, dengan jenis apapun, dan dengan dalih apapun.
o   Carilah pergaulan yang aman ditempat yang aman, dan pada waktu yang aman
o   Dapatkan kasih sayang yang tulus dari keluarga, dengan saling memperhatikan, salaing mengasih, dan salingmembutuhkan. Kembangkan ksaih syang ini pada saudara, sahabat.
o   Waspadalah terhadap siapapun dengan tetap menjalani hidup yang wajar. Katakan “tidak” pada narkoba
o   Mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan rajin menjalankan ibadah dan memohon kekuatan kepada-Nya. Tanpa kekuatan dari tuhan, manusia penuh dengan segala kelemahan.



PENGOBATAN ( PENANGGULANGAN ) NARKOBA
Ø  Pengobatan atau penanggulangan bagi penderita atau pemakai obat-obat terlarang memerlukan waktu yang relatif lama sesuai tingkat ketergantungannya.
Ø  Dibanyak tempat di indonesia telah dibangun wisma-wisma rehabilitas bagi penderita ketergeantungan obat. Di tempat tersebut tersedia tenaga-tenaga medis maupun non medis profesional yang dapat memberikan  pengobatan dan terapi. Mantan penderita pemakai obat terlarang perlu mempunyai komunitas yang dapat saling menguatkan, saling memotifasi, dan saling mengingatkan sesama anggotanya.





Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Time is Money

Popular Posts

Cari Sesuatu?

Label

Recent Posts